Sukses

Benny Rhamdani Sebut Sosok Bandar Judi Online Inisial T Banyak Kerjakan Pekerja Migran Indonesia

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menyebut banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di bawah T sosok pengendali bisnis judi online.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menyebut banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di bawah T sosok pengendali bisnis judi online.

Ungkapan itu disampaikan Benny Rhamdani jelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait pendalaman soal sosok T yang saat ini ramai menjadi perbincangan.

"Banyak (pekerja migran terkait T)" kata Benny saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Bahkan, Benny menyebut dari data yang didapat pihaknya ada kurang lebih 80 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja.

Namun demikian, dia enggan menyebutkan berapa banyak PMI yang bekerja di bawah T. Walaupun, diakuinya jika di Kamboja tercatat ada 80 ribu PMI dari berbagai sektor pekerjaan.

"Hampir 80 ribu orang WNI di sana (Kamboja). Nanti (soal angka pasti PMI bekerja di bawah T) dikembangkan penegak hukum," sebutnya.

Sebelumnya, Benny datang ke Bareskrim Polri lantaran pernyataannya menyebut bandar judi online berinisial T yang kebal hukum.

"Nantilah, saya kasih keterangan nanti kan di dalam. Nanti saya berikan keterangan pers lagi," ujar Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

Benny enggan merinci lebih jauh alat bukti yang disiapkannya untuk menguatkan keterangannya soal sosok inisial T di hadapan penyidik. Hanya saja, pekerja migran di Kamboja disebutnya cukup banyak terlibat dengan bandar judi online tersebut.

"Nanti dikembangkan oleh penegak hukum. Tugas penegak hukum," kata Benny.

2 dari 3 halaman

Benny Harus Gentleman

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (39/7/2024).

Dia rencana akan diperiksa Bareskrim Polri dalam rangka memberikan keterangan terkait dengan pernyataannya menyebut bandar judi online berinisial T yang kebal hukum.

Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR  Fauzi Amro mendukung Langkah Benny, terlebih hal tersebut akan disampaikan ke Bareskrim Polri.

"Saya setuju dengan sikap Benny. Kalau dipanggil Bareskrim, ya kami mensuport. Karena sumber utamanya dari Benny," kata dia usai menghadiri seminar nasional bertajuk 'Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal' di IPB, Bogor, Senin (29/7/2024).

Meski demikian, Fauzi berharap Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T tersebut, terlebih ini menyangkut dengan judi online.

"Saya berharap saudara Benny juga harus gentleman menyebutkan nama T itu. Inisial T itu kita tidak tahu juga kan, apakah Taufik, tahu, tempe gitu," kata dia.

3 dari 3 halaman

Benny Klarifikasi soal Sosok Inisial T, Bandar Besar Judi Online yang Kebal Hukum

Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengklarifikasi perihal pernyataannya soal sosok T menjadi pengendali judi online dari Indonesia. Menurut dia, ada kesalahpahaman dalam pemberitaannya.

Benny menjelaskan dalam pernyataannya tidak hanya fokus pada judi online yang ada di Kamboja saja, tapi juga meliputi kasus scamminng online.

"Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," kata Benny saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/7/2024).

"Padahal yang saya sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di Kamboja," sambung dia.

Menurutnya, langkah pencegahan baik dalam kasus judi online ataupun kasus scamming ilegal ke Kamboja. Namun dia masih tetap membenarkan perihal sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.

"Waktu itu saya lontarkan mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," lugas Benny Rhamdani.

Video Terkini